Pemprov DKI Akui CCTV Mati Saat Demo UU Cipta Kerja, Begini Penjelasannya

- Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:10 WIB
Ilustrasi aksi massa menolak UU Cipta Kerja berhadapan dengan anggota polisi yang berjaga. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Ilustrasi aksi massa menolak UU Cipta Kerja berhadapan dengan anggota polisi yang berjaga. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membenarkan kalau sejumlah Closed Circuit Television (CCTV) di wilayah Jakarta mati ketika demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Rabu kemarin (13/10/2020).

Kepala UP Jakarta Smart City Diskominfotik DKI Jakarta Yudhistira Nugraha menjelaskan, CCTV yang mati tersebut karena mengalami kerusakan pada aksi demo sebelumnya, yakni pada Kamis, 8 Oktober 2020. Namun, ia membantah CCTV sengaja dimatikan.

"Beberapa CCTV mati karena mengalami kerusakan Pasca demo sebelumnya dan Ada beberapa Jaringan yang mengalami gangguan," jelas Yudhistira kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).

Untuk saat ini, CCTV yang rusak akan diperbaiki oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia pun memprediksi kalau perbaikan tersebut akan memakan waktu sekitar seminggu.

"Kalau ini tergantung penyedia CCTVnya. Tapi biasanya sih tidak sampai satu minggu. Tapi kalau kerusakan jaringan fiber tergantung kondisi lapangan," terangnya.

Selama masa perbaikan, Yudhistira menyebutkan bahwa masyarakat bisa tetap mengakses CCTV di area yang rusak melalui aplikasi Molecool Balitower yang dapat diunduh di Play Store atau Apps Store.

"Untuk akses CCTV masih bisa diakses khususunya CCTV Bali Tower melalui Aplikasi Molecool yang diakses melalui JAKI. Tidak ada CCTV yang dimatikan," tandasnya.

Sekadar diketahui, CCTV yang mati saat aksi demo itu diantaranya adalah di Bundaran HI, Cideng Barat, Flyover Jatibaru, Hasyim Ashari, Medan Merdeka Selatan, perempatan Abdul Muis, dan Pramuka Raya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X