Demi Untung Besar, Pedagang Curang yang Mengecat Cabai Rawit Jadi Merah Ditangkap Polisi

- Jumat, 1 Januari 2021 | 14:49 WIB
Pedagang curang cat merah cabai rawit. (Ist)
Pedagang curang cat merah cabai rawit. (Ist)

Niatnya ingin mendapatkan untung berlipat ganda, seorang pedagang ditangkap polisi karena mengecat cabai rawit hijau muda atau putih menjadi warna merah.

Perlakuan curang dan membahayakan pelanggannya itu dilakukan seorang pria berinisial BN (35) warga Temanggung hingga akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas bekerjasama dengan Polres Temanggung.

"Untuk pelaku cat cabai satu orang, sudah diamankan penyidik di Temanggung, saat ini Kanit dan Anggota (Sat Reskrim Polresta Banyumas, red) juga masih di Temanggung melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry ST SIk, Kamis (31/12/2020).

Modus pelaku melakukan perbuatan itu dengan cara menyemprot cabai rawit yang akan dijualnya menggunakan cat semprot atau pylox.

Saat ini terkait perbuatan pelaku, polisi sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku, tindakan itu baru pertama kali dilakukan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya dalam operasi gabungan yang digelar oleh Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang di cat di Pasar Wage Purwokerto.

Kemudian dari penemuan tersebut, kasus serupa juga terjadi di Pasar Cermai Purwokerto.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi pedagang maupun pengepul cabai rawit.

Mereka kemudian mendapatkan keterangan yang mengarah kepada pelaku BN.

Sehingga mereka langsung melakukan tindakan cepat, berkoordinasi dengan Polres Temanggung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X