Baru-baru ini netizen dibuat heboh dengan unggahan dr Tirta soal jual beli hasil tes PCR palsu. Dengan surat palsu tersebut, orang-orang yang ingin pergi liburan tidak perlu lagi melakukan tes swab sesuai prosedur.
Hanya butuh waktu satu jam, surat hasil tes PCR tersebut sudah ditangan. Kemudian, tanggalnya juga bisa dipilih di H-1 atau H-2 keberangkatan. Bahkan, si penjual mengatakan bahwa dirinya punya testimoni dari pembeli.
"Yang mau PCR cuma butuh KTP gausah swab beneran. 1 Jam jadi, bisa dipake diseluruh Indonesia gak cuma Bali dan tanggalnya bisa pilih H-1 / H-2. 100% lolos testimoni udah 30 lebih," tulis penjual pad unggahan Instagram Story.
Dilihat dari unggahannya, penjual surat palsu tersebut tampak membagikan postingannya lewat close friend yang artinya hanya orang-orang tertentu yang bisa membaca story-nya.
Pria yang diketahui merupakan seorang fotografer ini bahkan memberikan testimoni. Dia memperlihatkan tiga orang yang berhasil lolos masuk ke bali dalam satu hari.
Di unggahannya, ia juga mengatakan bahwa ia dibantu oleh temannya yang merupakan seorang dokter.
Mendapat laporan penjualan hasil tes PCR palsu tersebut, Dr Tirta pun berang. Dr Tirta meminta agar kasus ini diusut agar pelaku jera.
"Melaporkan : oknum menjualkan surat pcr tanpa swab di media sosial sebagai syarat penerbangan. Fyi Itu melanggar hukum bro, bAca hukumannya! Sebelum gunain covid buat laba pribadimu su! Dan makasih buat netizen yg melaporkan ini," kata dr Tirta, Rabu (30/12/2020)