DPRD DKI: Naturalisasi Sungai Cuma Wacana, Belum Terbukti Atasi Banjir

- Jumat, 12 Februari 2021 | 15:33 WIB
Banjir di Jakarta. (photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Banjir di Jakarta. (photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Gilbert Simanjuntak menyebut, naturalisasi sungai yang digagas Pemprov DKI untuk menggantikan normalisasi masih sebatas wacana.

Gilbert menambahkan, naturalisasi belum terbukti mengatasi banjir di Jakarta. Sebab konsep ini baru muncul di masa kepemimpinan Anies Baswedan.

"Konsep naturalisasi masih sebatas wacana di atas kertas, dan yang sudah terbukti adalah normalisasi. Artinya naturalisasi ini karena tidak mampu dilakukan akan mengorbankan rakyat kecil dan mereka yang terkena banjir," kata Gilbert dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

Ia menyebut, penghapusan normalisasi sungai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, bertolak belakang dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 pasal 324.

Syarat pasal itu menyebut, usia RPJMD harus berumur lebih dari 3 tahun agar bisa diubah Selain itu syarat pengubahan karena kondisi mendesak dianggap tidak terpenuhi.

"Karena pandemi adalah bencana non alam dan keadaan ekonomi juga dikatakan kontraksi, tidak ada yang menyatakan krisis. Niat menghapus normalisasi dengan naturalisasi semakin jelas cuma konsep di atas kertas, sebatas wacana," kata Gilbert.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X