Tulis Surat Terbuka, Menaker Minta Buruh Pertimbangkan Ulang Mogok

- Senin, 5 Oktober 2020 | 23:48 WIB
Menaker Ida Fauziyah. (Photo/Dok. Kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah. (Photo/Dok. Kemnaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menulis surat terbuka untuk serikat pekerja dan buruh terkait rencana aksi mogok nasional yang dilakukan buruh. Ia pun meminta agar mereka bisa mempertimbangkan ulang dan berbicara di meja dialog.

"Kepada teman-teman serikat pekerja/serikat buruh, sejak awal 2020 kita telah mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi kalian sudah kami dengar, sudah kami pahami. Sedapat mungkin aspirasi ini kami sertakan menjadi bagian dari RUU ini. Pada saat yang sama kami juga menerima aspirasi dari berbagai kalangan," tulis Menaker Ida dalam surat terbuka di Jakarta, Senin (5/10/2020) malam.

Surat tersebut diberi judul "Hati Saya Bersama Mereka yang Bekerja dan yang Masih Menganggur". Dalam surat itu, Menaker sudah berupaya mencari titik keseimbangan antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur, yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.

Pihaknya pun mengakui bahwa sudah memperjuangkan dengan sebaik-baiknya. Ida juga memahami banyak di antara serikat pekerja dan buruh yang kecewa dan masih belum puas.

"Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," ujar Ida.

"Pertimbangkan ulang rencana mogok itu. Bacalah secara utuh RUU Cipta Kerja ini. Banyak sekali aspirasi teman-teman yang kami akomodir. Soal PKWT, outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama. Soal upah juga masih mengakomodir adanya UMK. Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang," pintanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X