Pria Ini Didenda Rp8 Juta Gegara Kentut di Depan Polisi

- Rabu, 17 Juni 2020 | 14:05 WIB
Ilustrasi kentut. (India Times)
Ilustrasi kentut. (India Times)

Di Indonesia sendiri, kentut di depan umum adalah hal yang memalukan dan dinilai tidak sopan. Namun, pernahkah kamu mendengar seseorang yang didenda karena kentut?

Meski terdengar aneh dan tak masuk akal, namun hal ini benar-benar terjadi di Austria. Seorang pria didenda Rp8 juta karena kentut di depan polisi.

Polisi menilai bahwa pria tersebut melakukannya secara sengaja. Polisi juga menilai bahwa pria tersebut telah bersikap provokatif dan tidak kooperatif.

"Tentu saja tidak ada yang akan dilaporkan karena tidak sengaja buang angin sekali. Dia menatap para petugas dan tampaknya melepaskan gas besar dari perut dalam jarak yang dekat dengan para petugas," kata pihak kepolisan di Kota Wina.

Kepolisian di Wina tampaknya tidak terima dengan perlakuan pria tersebut yang telah mengentuti mereka.

Sebelumnya, pada tahun 2019 hal masalah kentut juga pernah terjadi di Australia. Seorang pria menggugat perusahaan tempatnya dulu bekerja karena sering dikentuti oleh atasannya.

Pria tersebut bahkan menggugat perusahan sebesar Rp18,2 miliar. Namun pengadilan menolak gugatannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X