Sebar Konten Pornografi di Tiktok, 2 Siswi SMA Diciduk Polisi

- Rabu, 17 Juni 2020 | 11:45 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok (photo/PCMag)
Ilustrasi aplikasi TikTok (photo/PCMag)

Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua siswi SMA di Palangkaraya, karena menyebarkan konten berupa video pornografi di aplikasi TikTok dan status WhatsApp (WA) miliknya.

"Ini jangan ditiru ya gaesss...!!! Oknum pelajar SMA di Palangkaraya menyebarkan video pornografi melalui aplikasi Tiktok dan status WhatsApp miliknya," tulis akun Facebook Humas Polda Kalteng.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada akun TikTok dan status WA memposting video pornografi. 


"Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelajar tersebut," kata Hendra, Rabu (17/6/2020). 

Dalam videonya, sambung Hendra, kedua oknum pelajar perempuan tersebut akhirnya meminta maaf di depan publik melalui video yang direkam di Mapolda Kalteng. 

"Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tegasnya.

Hendra menambahkan, saat ini kedua pelajar tersebut dikenakan wajib lapor. Namun, jika kedapatan mengulangi perbuatannya maka akan ditangkap dan dikenakan sanksi pidana.

Dia pun mengingatkan kepada semua warga agar tidak menyebarkan konten seperti video, foto, tulisan, stiker dan meme yang mengandung unsur pornografi di media sosial. 

“Baik itu di Facebook, Instagram, Twitter, YouTube, TikTok, Grup WhatsApp, status WhatsApp dan lain-lain karena itu melanggar UU ITE,” urai Hendra.

Hendra pun berpesan orang yang menyebarkan pornografi juga melanggar norma agama dan norma kesusilaan. Apalagi yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

“Seorang pelajar atau mahasiswa harus focus belajar dan belajar. Jangan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga karena kasihan orang tua kita. Orang tua sudah capek mencari nafkah untuk kita, biar kita bisa makan dan sekolah. Jangan dibalas dengan perbuatan yang membuat orang tua kita malu dan menangis,” pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X