Polri Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Penipuan Grabtoko

- Selasa, 19 Januari 2021 | 17:52 WIB
GrabToko. (Instagram/@grabtokoid)
GrabToko. (Instagram/@grabtokoid)

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Grabtoko.com hingga saat ini masih diusut oleh pihak kepolisian. Mabes Polri sendiri membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.

"Sampai saat ini penyidik sedang mendalami bukti-bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk juga dengan kemungkinan adanya tersangka baru," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Mengenai peluang adanya tersangka baru, Kombes Ramadhan menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Ini masih didalami oleh penyidik," beber Ramadhan.

Baca Juga: FOTO: Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Jakarta

Sekedar informasi, Grabtoko.com dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh konsumennya yang merasa dirugikan. Pelapor melaporkan e-commerce itu karena merasa ditipu setelah melakukan transaksi disana namun barang yang dibeli tak kunjung diantarkan.

Tak butuh waktu lama setelah menerima laporan itu, Bareskrim Polri berhasil menangkap bos Grabtoko bernama Yudha Manggala Putra dan sudah menetapkan sang bos sebagai tersangka. Korban dalam kasus ini berjumlah hampir 1.000 orang dan kerugian korban ditaksir mencapai Rp 17 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X