Komjen Listyo Sigit Prabowo menginginkan agar penegakan proses hukum lalu lintas atau penilangan hanya melalui teknologi elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik saja. Sehingga, jika nantinya jadi Kapolri, Listyo ingin Polantas tak lagi tilang pengendara.
“Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau E-TLE,” kata Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurut Listyo, ada tujuan tersebut bertujuan menghindari adanya penyimpangan personel Polri dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Dihadapan Komisi III DPR, Listyo Sigit Beberkan Soal Transformasi Polri yang Presisi
"Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," papar dia.
Oleh sebab itu, kedepannya Listyo ingin penerapan sistem E-TLE dapat digunakan di semua wilayah. Sehingga anggota Polisi Lalu Lintas hanya sekedar mengatur saja dan tak perlu menilang.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," kata Listyo.
Diketahui Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR. Fit and proper dilakukan di ruang rapat kerja Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Hingga saat ini fit and proper test masih berlangsung.