Kasus Corona Masih Tinggi, Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 28 Juni 2020

- Senin, 15 Juni 2020 | 11:33 WIB
Petugas kepolisian bertugas di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan M H Thamrin, Kota Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Petugas kepolisian bertugas di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan M H Thamrin, Kota Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, Provinsi Banten, kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2020. Pasalnya, angka penyebaran virus corona di daerah ini terbilang masih cukup tinggi.

"PSBB Kabupaten Tangerang di perpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/6/2020).

Menurutnya, perpanjangan PSBB ini diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, lewat zoom.

-
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/5/2020). Pemeriksaan kendaraan tersebut sebagai tindak lanjut atas imbau. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ia menambahkan, perpanjangan masa PSBB jilid ke-4 juga disebabkan karena tingginya tingkat penularan corona di wilayah Tangerang Raya yang masih di atas 1,2 RO.

"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularannya," sambungnya.

Ia mengungkapkan, di masa PSBB tahap ke empat ini, pembatasan akan dilakukan di tingkat lingkungan. Jadi, RT RW akan bergerak untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kita berusaha untuk menekan angka masih tinggi tingkat penyebarannya, karena itu tugas gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungannya," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X