Terkait Red Notice, Irjen Napoleon Janji Kooperatif

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 15:24 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Bareskrim Polri. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengaku dirinya akan bersifat kooperatif terhadap Polri dalam kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra. Dia mengaku akan kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan yang berlangsung.

"Saya hari ini mau menyampaikan pesan, kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya," kata Irjen Napoleon kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

"Hari ini saya berjanji dan memastikan bahwa sebagai perwira tinggi Polri, saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan bersikap kooperatif," ungkap Napoleon.

Sebagai jenderal polisi bintang dua, dia menyebut tetap setia terhadap Polri. Irjen Napoleon tidak berkomentar banyak perihal kasus yang sedang dia tangani.

"Saya tetap setia kepada Polri dan pimpinannya," kata Napoleon.

Napoleon menyampaikan hal itu usai selesai diperiksa oleh Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaannya, Irjen Napoleon dikawal oleh kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, dalam kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra Polri sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat orang itu antara lain Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sendiri.

Dalam kasus ini, Mabes Polri menyebut Djoko Tjandra sudah mengakui memberikan upeti sejumlah uang kepada para tersangka lainnya. Tujuan pemberian upeti itu agar namanya bisa dihilangkan dari red notice.

Mabes Polri juga menyebut para tersangka lain sudah mengakui menerima upeti itu. Namun, keterangan berbeda disampaikan pihak kuasa hukum Irjen Napoleon yang tegas menyebut kliennya tidak menerima upeti uang apapun.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X