Tersangka Penghina Menyesal, Memohon Dipertemukan dengan Ahok

- Kamis, 30 Juli 2020 | 18:04 WIB
Konferensi pers kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

KS (67) salah satu tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dengan menghina keluarga dari Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara dan menyesal. Di hadapan awak media, dia meminta agar kuasa hukum Ahok mempertemukan dirinya dengan Ahok.

"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi, karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Ibu Vero," kata KS kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

KS menyebut penghinaan yang dia lakukan murni dilakukan olehnya. Dirinya juga tidak mengetahui jika ternyata aksinya melanggar hukum.

"Ini Murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," beber KS.

KS terlihat sudah menyesali perbuatanya. Dia bahkan juga meminta kuasa hukum dari Ahok agar bisa mempertemukan dirinya dengan Ahok untuk meminta maaf.

"Tentu sata menyesal setelah saya tahu begini. Saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP, sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu," kata KS

Selain itu, KS juga mengiba dengan menyebut dirinya sudah berusia lanjut dan memiliki penyakin kronis. Namun dia juga tetap bersedia bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dia lakukan.

"Saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit-penyakit kronis," pungkas KS.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X