Kemendagri Mendukung Pilkada Serentak Dilakukan 2024

- Jumat, 29 Januari 2021 | 17:53 WIB
Kemendagri ingin Pilkada serentak dilakukan 2024. (photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Kemendagri ingin Pilkada serentak dilakukan 2024. (photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Kementerian Dalam Negeri mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum untuk membahas RUU Pemilu. Di pertemuan tersebut, Kemendagri ingin Pilkada serentak digelar pada 2024 sesuai UU No. 10 Tahun 2016.

"Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu, UU 10 tahun 2016 pasal 201 ayat (8) Pilkada serentak kita laksanakan di tahun 2024," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021).

Bahtiar menambahkan, dalam UU 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, wakil gubernur, pemilihan bupati, wakil bupati, pemilihan wali kota dan wakil wali kota adalah perubahan atas UU nomor 1 tahun 2015 pasal 201 ayat (5) yaitu pemilihan kepala daerah secara serentak nasional diselenggarakan tahun 2020.

Mengacu hal itu, Bahtiar meyakini perubahan ini sudah ditetapkan setelah mempertimbangkan sejumlah aspek.

"Kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu. Tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan-alasan sosiologis, dan ada tujuan-tujuan yang hendak dicapai, mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024," tegasnya.

Kemendagri sendiri ingin Pilkada serentak dijalankan sesuai desain awal perundang-undangan. Lalu setelahnya dilakukan evaluasi terhadap UU tersebut.

"UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalo sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, setelah tahun 2024 di evaluasi, hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak. Nah, tetapi mestinya kita laksanakan dahulu," ucapnya.

Seperti diketahui, DPR saat ini tengah menggodok RUU Pemilu. Draf RUU Pemilu yang saat ini sudah diserahkan ke Badan Legislasi DPR mengatur jadwal Pilkada 2022.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X