Mengejutkan! KPK Ungkap Status Ngabalin, Tak Ditangkap Walau Ikut Rombongan Edhy Prabowo

- Selasa, 1 Desember 2020 | 21:53 WIB
Kolase foto Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (ANTARA)
Kolase foto Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (ANTARA)

Beberapa waktu lalu, publik digegerkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy ditangkap karena diduga menerima suap atas ekspor benih lobster. Edhy ditangkap petugas di Bandara Soekarno Hatta seusai pulang dari Hawaii, Amerika Serikat, pada Selasa (24/11/2020).

Tak hanya Edhy, petugas juga turut menciduk sejumlah orang lainnya. Namun yang membuat heboh, petugas tidak memboyong serta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Padahal, Ngabalin ikut dalam rombongan Edhy sebelum memisahkan diri setibanya di Bandara Soekarno Hatta. 

Hal itu pun memicu perdebatan dan menarik perhatian masyarakat. Namun kini, KPK akhirnya menjelaskan status Ngabalin. Penjelasan tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto.

"Kalau mungkin ibarat kata seorang Ali Ngabalin diberikan sesuatu yang sifatnya oleh-oleh misalnya, ya, jelas itu kategorinya 'kan lain," kata Karyoto dikutip dari ANTARA, Selasa (1/12/2020).

Jika memang ada dugaan aliran dana kepada Ngabalin terkait kasus tersebut, kata Karyoto, KPK  pasti akan mendalaminya lebih lanjut.

"Misalnya, nanti ada tracing aliran dana ada porsi-porsi tertentu yang masuk dan itu boleh dikatakan rutin, ya, kami wajib mempertanyakan. Akan tetapi, selama ini kami sedang mengumpulkan bukti-bukti apakah ada ke situ atau tidak," ungkap Karyoto.

Karyoto menyatakan bahwa status Ngabalin yang ikut dalam rombongan Edhy ke Amerika Serikat masih ada kaitan dengan pekerjaan sebagai Pembina Komite Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Mungkin beliau juga di situ sebagai staf atau apa penasihat di situ mau studi banding ke Amerika, ya, mungkin ada kaitannya. Kaitannya dalam arti pekerjaan untuk semacam studi banding," katanya.

Seperti diketahui, Ngabalin mengaku melihat proses OTT KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Menurut Ngabalin, selama di Bandara, Edhy kooperatif dengan petugas KPK. Ngabalin pun mengaku ikut bersama rombongan saat mendatangi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.

Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus suap terkait dengan penetapan izin ekspor benih lobster.

Yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X