Mencekam! Tak Terima Putusan KPU, Sejumlah Orang Bakar Rumah Paslon di Papua 

- Senin, 30 November 2020 | 21:44 WIB
Rumah paslon di Papua dibakar sejumlah orang. (Dok. Humas Polda Papua).
Rumah paslon di Papua dibakar sejumlah orang. (Dok. Humas Polda Papua).

Insiden menegangkan terjadi di kawasan Boven Digoel, Papua hari ini pasca adanya pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah massa tidak terima dan mulai melakukan penganiayaan hingga membakar rumah salah satu paslon di sana.

"Pukul 15.30 WIT terjadi kasus pembakaran rumah salah satu paslon nomor urut 02 oleh massa yang tidak terima dengan hasil putusan KPU RI tentang penetapan paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel tahun 2020," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/11/2020)

Kamal mengatakan insiden itu bermula saat massa melakukan aksi konvoi dengan membawa senjaya tajam. Kapolres Boven Digoel dan Dandim 1711 BVD sempat melakukan negosiasi namun massa mengindahkan arahan dari kedua pimpinan TNI-Polri di wilayah sana.

"Massa konvoi ke arah kota dan menganiaya  salah satu wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah menganiaya massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan pengerusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel," beber Kamal.

Baca Juga: Biadab! Tak Dikasih Uang Buat Mabok-mabokan, Remaja Ini Pukuli Ibunya

Tak cukup sampai disitu, massa kembali bergerak melewati kediaman paslon nomor urut 02 atas nama H Chaerul Anwar yang berjarak tidak jauh dari posko pemenangan paslon 04. Disana massa melakukan perusakan hingga pembakaran.

"Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 02," kata Kamal.

Rentetan aksi mencekam itu seolah tak berhenti. Usai membakar rumah, massa bergerak menuju posko pemenangan YY dan ada yang menuju kantor KPUD Boven Digoel. Disana lagi-lagi mereka melakukan kericuhan.

"Melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri," ungkap Kamal.

Usai melakukan aksi tersebut, massa bubar dan polisi melakukan pengamanan di sana. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak ikut melakukan aksi kriminal yang melanggar hukum.

"Kami menghimbau kepada warga agar tidak melakukan aksi yang merugikan dan menganggu situasi keamanan di Kabupaten Boven Digoel," pungkas Kamal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X