Anji Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

- Senin, 10 Agustus 2020 | 12:16 WIB
Musisi Anji. (Instagram/@duniamanji)
Musisi Anji. (Instagram/@duniamanji)

Musisi Erdian Aji Prihartono alias Anji akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dalam kasus konten video temuan obat Covid-19 oleh Hadi Pranoto, yang dianggap menyesatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku saat ini Anji telah ada di Polda Metro Jaya dan sementara menjalankan pemeriksaan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus yang disangkakan padanya.

"Anji sudah hadir di Polda dan sementara diperiksa," singkat Yusri saat dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020).

Kehadiran Anji dalam penyidikan kasus konten YouTube ini akan menjadi titik tolak baru untuk penyidikan lanjutan terkait pelanggaran  pasal 28 junto 45A Undang-undang ITE yang berkaitan dengan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X