3 Saksi Acara Khitan yang Hadirkan Rhoma Irama Jalani Pemeriksaan di Polres Bogor

- Kamis, 2 Juli 2020 | 12:31 WIB
Rhoma Irama saat menyumbangkan beberapa lagu di acara khitanan warga Bogor. (Istimewa)
Rhoma Irama saat menyumbangkan beberapa lagu di acara khitanan warga Bogor. (Istimewa)

Polres Bogor melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi mengenai acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Bogor, Jawa Barat, yang menjadi lokasi pentas pedangdut Rhoma Irama.

Ketiga saksi yang diperiksa termasuk camat, keluarga Surya Atmaja (penyelenggara acara khitan) dan Surya Atmaja. Saksi sudah dimintai keterangan secara langsung oleh Bupati Bogor selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong, Bogor pada Selasa (30/6/2020).

"Sudah kita minta keterangan namun memang masih harus kami dalami lagi terkait dengan keterangan dari penyelenggara lain," ungkap mantan AKBP Roland Ronaldy.

Selain keluarga penyelenggara, para artis yang hadir termasuk Rhoma Irama masuk dalam daftar orang yang akan diperiksa oleh Polres Bogor.

"Nanti kami periksa dari yang hadir. Kalau dari panitia penyelenggara kemarin sih begitu ya, cuma nanti kami dalami lagi karena baru sekali ya pemeriksaan dari yang bersangkutan," ujar Roland.

Seperti diketahui, Surya Atmaja yang merupakan mantan kru dari Soneta Group itu diduga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Dia dinilai menimbulkan kerumunan massa dengan menggelar konser acara khitanan anaknya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X