Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Pengusaha: Tak Ada Pilihan, Kami Harus Terima

- Sabtu, 26 September 2020 | 21:43 WIB
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang bersama Dirut Food Station Tjipinang Jaya Arief. (Photo/ANTARA/Ricky Prayoga)
Ketua Umum DPD Hippi DKI Jakarta Sarman Simanjorang bersama Dirut Food Station Tjipinang Jaya Arief. (Photo/ANTARA/Ricky Prayoga)

Setelah Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta yang diperpanjang hingga 11 Oktober 2020, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengakui para pengusaha hanya bisa pasrah menerima kebijakan itu.

"Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami," katanya di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu (29/9/2020).

Selain itu, Sarman juga mengatakan bahwa kebijakan itu semakin memberatkan pengusaha mulai dari minimnya transaksi, omzet yang turun hingga 80 persen, hingga arus kas (cash flow) yang semakin tertekan. Bahkan biaya operasional juga semakin membebani para pengusaha.

Meski demikian, ia mengatakan risiko itu harus dihadapi dan ditanggung bersama. Sebab, penerapan PSBB kali ini menjadi pembatasan terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha.

"Karena jika pandemi COVID-19 ini semakin berkepanjangan maka masalah yang akan timbul akan semakin besar seperti angka PHK yang semakin bertambah,semakin banyaknya UMKM yang akan tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial," katanya.

"Bagi kami pengusaha tidak khawatir dengan resesi, yang kami khawatirkan jika pandemi ini berkepanjangan. Kita menyadari bahwa fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi ini segera kita akhiri maka dengan normalnya kembali berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis maka kita akan cepat keluar dari resesi," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X