FOTO: Penindakan Pelanggar PSBB Jakarta

- Kamis, 24 September 2020 | 14:03 WIB
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Petugas Satpol PP melakukan penindakan terhadap pelanggar PSBB Jakarta seperti menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat dan sebagainya.

Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp 1,055 miliar.

-
Karyawan restoran mengangkat kursi dan meja saat terjaring razia PSBB Jakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
-
Petugas gabungan mengawasi karyawan restoran memasang tanda jaga jarak (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
-
Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X