Gak Sengaja Pakai Kain Kafan untuk Photoshoot, Pemuda ini Alami Hal Mengerikan

- Selasa, 22 September 2020 | 14:37 WIB
Photoshoot pakai kain kafan. (Tiktok/@bimantaraa28)
Photoshoot pakai kain kafan. (Tiktok/@bimantaraa28)

Sebuah video yang memperlihatkan dua pemuda mengalami hal aneh ketika memakai kain kafan sebagai busana untuk photoshoot viral di media sosial. Mereka menceritakan pengalaman saat merasakan penyakit yang aneh.

Video yang diunggah oleh akun Tiktok bernama @bimantaraa28 ini menjadi perbincangan netizen di media sosial.

"Plis, kalian harus hati2, jangan sampe kejadian kek gw (emoticon menangis)" ditulis pada caption video, seperti dilihat INDOZONE.

Dalam video mereka mengatakan kalau kain kafan yang dipakai sebagai busana photoshoot itu adalah kain yang diambil dari mushalla. Mereka mengaku awalnya tidak mengetahui kalau kain gorden musholla itu adalah kain kafan.

"Dan ternyata kain nya kain mori/kafan dong" tulisnya dalam video.

Hal tak terduga pun terjadi setelah mereka melakukan photosoot. Mereka mengaku merasakan sakit pada bagian dada. Bukan cuma itu, punggung mereka juga terasa berat.

Karena kondisinya itu, mereka pun meminta tolong bagaimana cara mengatasi masalah yang mereka alami.

"TOLONG INI GIMANA" tulisnya dalam video.

Video ini pun viral dan mendapat beragam komentar dari netizen. Banyak netizen yang mencoba memberikan saran kepada mereka.

"afwan kak. kalau kakak muslim voba wudhu, sholat terus ngaji ayat" ruqyah. lebih bagus kalau yang ruqyah yang ahli" ujar salah satu netizen.

"gw kemarin juga gini ternyata kain kafan woi, mana kain kafan bekas lagi, terus mak gw nyuruh gw berdoa sama ngaji dan alhamdulillah ga kenapa2" tulis netizen lain.

Kondisi terkini

Ketika dihubungi, pemuda dalam video tersebut mengaku sudah sembuh dan kini sudah kembali dari berobat.

"Alhamdulillah sudah membaik kak" ujarnya kepada INDOZONE.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X