Operasi Narkoba Selama 3 Pekan, Bareskrim Polri Amankan 52 Kg Sabu

- Rabu, 18 November 2020 | 17:54 WIB
Konferensi pers hasil 3 pekan operasi narkoba Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers hasil 3 pekan operasi narkoba Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berhasil menciduk 13 tersangka dan mengamankan barang bukti narkotika berbagai jenis selama tiga pekan operasi berlangsung. Dalam operasi kali ini, Polri berhasil mengungkap lima kasus.

"Selama 27 Oktober sampai 17 November 2020 Direktorat Bareskrim Polri dan Polda Lampung melakukan kegiatan pengungkapan peredaran narkoba dan mengungkap sebanyak lima kasus," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan pengungkapan lima kasus ini bermula saat pihaknya lebih menggencarkan operasi narkoba selama tiga pekan terakhir. Polri melihat ada puluhan kali pengungkapan kasus narkoba di wilayah Bakauheni.

"Ini adalah diawali dari evaluasi kami terhadap pengungkapan-pengungkapan yang kami lakukan. Berdasarkan evaluasi kami temukan semenjak bulan Februari 2020 sampai Oktober pertengahan 2020 kami temukan data mengejutkan pertama, bahwa di Pelabuhan Bakauheni terjadi 26 kali penangkapan," kata Krisno.

Dari kelima kasus ini, Polri berhasil mengamankan 13 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita Polri dalam operasi ini yakni sabu seberat 52,5 kg, 6 kg ganja hingga 32,840 butir ekstasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X