Kemendagri Sebut Bupati Terpillih Orient Kore Miliki Paspor AS, Tanpa Lepaskan Status WNI

- Kamis, 4 Februari 2021 | 10:04 WIB
Orient Riwu Kore (Facebook/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly)
Orient Riwu Kore (Facebook/Drs Orient P Riwu Kore & Ir Thobias Uly)

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh membenarkan bahwa Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P. Riwu Kore memiliki paspor sebagai warga negara Amerika Serikat.

Namun, kader PDIP itu tidak melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Saya berhasil menelepon Pak Orient hari ini, 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia, dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan pada tanggal 1 April 2019," kata Zudan, dikutip dari Antara, Kamis (4/2/2021).

Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan Kemenkumham, dan hasilnya adalah, Kemenkumham menerbitkan paspor RI tersebut karena Orient belum pernah secara resmi melepaskan status kewarganegaraannya dari Indonesia.

"Bahwa benar paspor (RI) tersebut diterbitkan oleh pihak Imigrasi karena Orient belum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia untuk menjadi warga negara asing," lanjutnya.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, status kewarganegaraan seseorang merupakan dasar dari pencatatan administrasi kependudukannya sehingga status kewarganegaraan itu akan menentukan dokumen pencatatan sipil yang bersangkutan.

Namun, jika kemudian terbukti bahwa Orient merupakan WN AS, maka data kependudukannya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil.

"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah warga negara asing, kartu keluarga (KK) dan KTP elektroniknya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan Orient Patriot Riwu Kore memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan surat pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait status Orient tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Konsuler Kedubes AS Eric M. Alexander tersebut tertulis bahwa Orient Patriot Riwukore memegang status sebagai warga negara Amerika Serikat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X