Polisi kembali menangkap artis Ridho Rhoma. Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama itu kembali ditangkap lantaran diduga penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Benar MR diamankan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021).
Kata Yusri, berdasarkan hasil test urin diketahui mengonsumsi narkoba jenis amphetamin.
"Positif amphetamine," tutur dia.
BACA JUGA: Lagi, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Karena Narkoba Jenis Ekstasi
Terkait lokasi penangkapan, dia belum bisa merinci secara lanjut. Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR untuk mengusut kasus ini.
“Nanti kan membenarkan dulu. Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine,” jelasnya.
Artikel Menarik Lainnya: