Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan saran dan masukan untuk penyempurnaan SKB Tiga Menteri kepada Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
Menurut dia, guru dan pihak sekolah bisa mewajibkan kepada siswa dan siswinya untuk mewajibkan atribut keagamaan sesuai keyakinan agama masing-masing.
Hal tersebut tentu harus dengan persetujuan orangtua atau komite sekolah dan tidak boleh mewajibkan kepada yang berbeda keyakinan.
"Saya usul kpd Gus n Mas Menteri utk menambahkan 1 pasal menyempurnakan SKB 3Menteri: “Guru dan Sekolah dapat mewajibkan kpd siswa/siswi memakai atribut keagamaan sesuai keyakinannya masing dg persetujuan orang tua/komite sekolah dan tak boleh mewajibkan kpd yg berbeda keyakinan,” ungkap Cholil melalui akun Twitter-nya, Jumat (4/2/2021).
Saya usul kpd Gus n Mas Menteri utk menambahkan 1 pasal menyempurnakan SKB 3Menteri: “Guru dan Sekolah dapat mewajibkan kpd siswa/siswi memakai atribut keagamaan sesuai keyakinannya masing dg persetujuan orang tua/komite sekolah dan tak boleh mewajibkan kpd yg berbeda keyakinan”.
— cholil nafis (@cholilnafis) February 5, 2021
Baca juga: Ketua MUI Cholil Nafis Minta SKB 3 Menteri Tentang Seragam Beratribut Agama Dicabut
Usulan Cholil soal SKB Tiga Menteri itu mendapat beragam beragam reaksi dari netizen. Seorang netizen menyarankan agar saran tersebut disampaikan secara langsung ke pihak terkait.
"Masya Allah. Ini baru tepat usulannya. Kalau tidak didengarkan kebangetan. Alih2 bikin kebijakan untuk mempermudah sistem pendidikan, malah jadinya memecah belah umat dari unit terkecil (yakni hubungan anak - orangtua - pendidik)," kata @urfiabdillah.
"Punten, usul yai. Alangkah baiknya kalau usulan itu dilakukan secara langsung, bukan melalui medsos," kata @AbdulFatah_BNA.