KPK Tetapkan Wali Kota Dumai Sebagai Tersangka Suap

- Sabtu, 4 Mei 2019 | 08:00 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)
(photo/ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KPK menetapkan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah  sebagai tersangka atas kasus dugaan suap mantan pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo. Zulkifli disangkakan menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta & fasilitas kamar hotel.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan ZAS (Zulkifli Adnan Singkah), Wali Kota Dumai 2016-2021 sebagai tersangka pada 2 perkara," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).

Perkara pertama yang menjerat Zulkifli adalah adanya dugaan memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai. 

Sementara perkara kedua adalah dugaan menerima gratifikasi dalam bentuk uang sebesar Rp 50 juta serta fasilitas kamar hotel di Jakarta.

Mengenai kasus pertama, Zulkifli disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan kasus kedua yakni gratifikasi, Zulkifli dijerat dengan Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Zulkifli adalah tersangka ketujuh dalam pusaran kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK ini.

Menjadi tersangka, Zulkifli diketahui memiliki harta kekayaan saat menjadi calon pejabat (2015) sebesar Rp 6.468.903.182.

Dari total kekayaan itu, Zulkifli memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Harta bergerak yang dimilikinya adalah Toyota Fortuner, Honda Brio, dan Honda CR-V. Ketiga mobil itu bernilai Rp 540 juta.

Ditambah lagi logam mulia senilai Rp 51.500.000 dan investasi senilai Rp 1,5 miliar dan kas atau setara kas senilai Rp 672 juta.

Sedangkan harrta tidak bergerak Zulkifli adalah tanah dan bangunan yang tersebar di Dumai, Pekanbaru, Jakarta Pusat, dan Depok. Total nilai tanah dan bangunan tercatat sebesar Rp 3,7 miliar.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X