Sri Lanka Melarang Masjid yang Dikelola oleh Kelompok yang Memiliki Paham Ekstrem

- Kamis, 2 Mei 2019 | 18:13 WIB
Pasca ledakan bom yang terjadi di Sri Lanka, pemerintah Sri Lanka melarang semua masjid yang diyakini telah terpapar paham ekstrem. Dua kelompok yang diyakini telah terpapar paham ekstrem tersebut yakni Jemaah Tauhid Nasional (NTJ) dan Jemaah Millatul Ibrahim (JMI).

"Tindakan sudah diambil untuk melarang masjid yang dikelola Jemaah Tauhid Nasional dan Jemaah Milatul Ibrahim," kata Direktur Departemen Agama dan Budaya MRM Malik.

Selain itu, pemerintah Sri Lanka juga bakal menerapkan aturan lebih ketat untuk pendirian masjid. Diketahui, hingga saat ini ada dua ribu masjid yang terdaftar di Departemen Agama dan Budaya.

"Izin dari 2.000 masjid yang terdaftar ini akan diselidiki dalam beberapa minggu ini," ujar pernyataan Departemen Agama.

Pemerintah Sri Lanka juga akan menerbitkan kartu identitas Imam, Muazzin, dan pekerja lain di masjid untuk menjaga situasi keamanan.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X