PDIP Yakin Kasetpres Heru Layak Jadi Pj Gubernur Usai Anies Lengser

- Rabu, 13 April 2022 | 10:47 WIB
Heru Budi Hartono (kiri). (Dok. Kemensetneg)
Heru Budi Hartono (kiri). (Dok. Kemensetneg)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono masih meyakini kalau Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono layak untuk menjadi Pejabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.

Meski mengaku tidak memiliki hubungan yang dekat, namun Gembong menilai bahwa Heru bisa menjadi sosok Pj Gubernur DKI yang menyelesaikan program-program yang tersendat usai ditinggal Anies pada Oktober 2022 mendatang.

"Iya, saya udah pernah melontarkan, saya tidak kenal beliau, tapi saya kenal kinerjanya. Saya kenal kinerjanya," ucap Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

"Mudah-mudah bisa mempercepat program yang selama ini tersendat belum tereksekusi, agar pembangunan bisa segera dirasakan warga Jakarta," tambahnya.

Lebih lanjut, menurut Gembong, Pj Gubernur DKI nantinya harus memiliki kriteria yang paham, dan bisa mengeksekusi akan masalah-masalah di Jakarta dengan cepat, sehingga warga bisa segera merasakan manfaatnya.

Baca juga: Gila! Di Sini Sekali Pakai Toilet Umum Bayar Rp20 Ribu, Kok Bisa?

"Sehingga perlu ada percepatan eksekusi terhadap program program real yang masyarakat butuhkan. Misalkan bagaimana pengentasan banjir, contoh seperti itu," ungkap Gembong.

"Contoh soal ITF, pengelolaan sampah yang telah berpuluh tahun enggak pernah dieksekusi, harapan bisa pengganti nanti bisa laksanakan eksekusi. Jadi percepatan. Sifatnya percepatan terhadap program yang sudah ada sebetulnya," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Gembong sudah sempat melontarkan nama Kasetpres Heru Budi Hartono pada Januari lalu saat ditanya sosok yang layak mengisi jabatan Pj Gubernur DKI pasca Anies Baswedan lengser.

Masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Untuk mengisi kekosongan jabatan saat Pilkada 2024, akan ditunjuk seorang penjabat (Pj), yang menjabat sebagai pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Mereka akan diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X