Indonesia Kemungkinan Dapat Kuota Haji Tahun 2022 Sebanyak 106 Ribu Jemaah

- Rabu, 13 April 2022 | 14:17 WIB
Tawaf selama haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi. (REUTERS/Ahmed Yosri ilustrasi)
Tawaf selama haji tahunan, di kota suci Mekkah, Arab Saudi. (REUTERS/Ahmed Yosri ilustrasi)

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto berbicara mengenai kuota jemaah haji asal Indonesia. Yandri berkata ada kemungkinan Indonesia mendapatkan jatah 106 ribu jemaah untuk diberangkatkan.

Ia menjelaskan bahwa angka kouta 106 ribu jemaah ini merupakan 50 persen dari kouta Indonesia pada tahun 2020 silam, yakni berjumlah 210 ribu jemaah.

"Insyaallah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Jadi kalo kuota awal itu tahun 2020, 210 ribu (kuota haji asal Indonesia). Kita sekitar 48-50 persen jadi sekitar 104 ribu - 106 ribu itu kira-kira lebih kurang seperti itu'" ucap Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya agar kuota haji Indonesia yang diberangkatkan berjumlah 106 ribu. Di mana nantinya mereka akan tinggal di Madinah dan Mekkah.

Baca Juga: DPR RI Wanti-wanti Pilih Vaksin untuk Jemaah Haji yang Diakui Pemerintah Saudi

"Waktu tinggal di Madinah dan Mekah totalnya 40 hari," urai Yandri.

 Politisi PAN ini belum bisa memaparkan lebih lanjut terkait haji ini. Karena nanti malem Komisi VIII DPR akan menggelar rapat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait hal ini.

"Nah maka nanti malam kami akan melakukan rapat kerja dengan menteri agama untuk membangun kesepakatan antara pemerintah dengan DPR tentang keputusan strategis tentang Haji tahun ini," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X