Pemkot Madiun Fasilitasi Vaksin dan Tes Antigen bagi Peserta CASN Kota Madiun

- Selasa, 7 September 2021 | 15:59 WIB
Ilustrasi tes antigen. (ANTARA/Basri Marzuki)
Ilustrasi tes antigen. (ANTARA/Basri Marzuki)

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memfasilitasi layanan vaksin COVID-19 dan tes cepat antigen bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di wilayah setempat.

Kepala BKD Kota Madiun Haris Rahmanudin mengatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti aturan yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal kewajiban membawa surat hasil tes usap antigen atau swab PCR negatif bagi CASN yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Jadi layanan ini hanya untuk peserta dari Kota Madiun yang melamar formasi CASN di Pemkot Madiun. Di luar itu, kami belum bisa melayani kecuali untuk vaksinasi bisa ber-KTP luar Kota Madiun dengan menyertakan surat keterangan domisili dari RT setempat. Untuk pendaftaran layanan keduanya dilakukan secara daring dan akan ditutup pada Rabu 8 September," ujar Haris, Selasa (7/9), dikutip dari Antara.

Dengan demikian, peserta tes CASN warga Kota Madiun yang mendaftar untuk formasi CASN di daerah lain, belum bisa mendapatkan layanan tersebut.

"Ketentuan tes antigen minimal satu kali 24 jam sebelum pelaksanaan ujian. Tentu pelaksanaannya menunggu jadwal pelaksanaan ujian dari pusat. Kalau memang memenuhi kriteria, Saya sarankan yang penting daftar dulu," katanya.

Bagi peserta yang ingin tes cepat antigen, diingatkan untuk membawa  kartu seleksi CASN dan KTP asli beserta fotokopiannya. Sedang untuk vaksinasi, peserta yang tinggal di Kota Madiun tetapi ber-KTP luar daerah wajib menambahkan surat keterangan domisili dari RT setempat.

"Untuk informasi lebih lanjut dapat melalui layanan WA di nomor 085704971982," katanya.

Diketahui, Pemkot Madiun membuka 300 formasi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2021. 300 formasi itu tak hanya untuk formasi ASN, tapi juga formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru atau tenaga pendidik.

Rincian dari 300 formasi itu yakni ASN sebanyak 114 formasi, terdiri tenaga kesehatan 62 formasi & tenaga teknis 52 formasi. Formasi PPPK sebanyak 186 formasi, terdiri tenaga pendidik 162 formasi, tenaga kesehatan 12 formasi, & tenaga teknis 12 formasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X