Masalah Baru, Rachel Vennya Akan Kembali Diperiksa soal Penggunaan Pelat Mobil RFS

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 19:25 WIB
Rachel Vennya dan Pelat Mobil miliknya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rachel Vennya dan Pelat Mobil miliknya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana bakal memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait penggunaan pelat mobil RFS. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokan identitas kendaraan dengan pelat nomor RFS tersebut.

"Nanti setelah selesai paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Sambodo menyebut skema pemeriksaan ini bersifat fleksibel. Polisi bisa memanggil Rachel untuk diperiksa dan  bisa memilih mendatangi kediaman Rachel.

"Kita akan memanggil untuk klarifikasi apakah dengan memanggilnya atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," beber Sambodo.

Lebih jauh Sambodo sendiri menyebut pihaknya ingin memastikan apakah Rachel melanggar Undang-undang atau tidak. Jika Rachel terbukti melanggar, Polda Metro bakal melakukan tindakan penilangan terhadap Rachel.

"Apakah dia melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas junto Pasal 68 artinya tidak menggunakan TNKB yang sah atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNKnya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu, kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," kata Sambodo.

BACA JUGA: Ini Identitas 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Seperti diketahui, usai diperiksa di Polda Metro Jaya semalam terkait kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya menaiki mobil Toyota Vellfire hitam dan keluar dari Mapolda Metro Jaya. Yang menarik, mobil yang ditumpangi Rachel memakai pelat RFS yang diketahui merupakan pelat khusus yang diperuntukan untuk pejabat.

Pelat itu diketahui dengan nomor B-139-RFS. Namun, Polda Metro sendiri menyebut pelat identitas dari pelat tersebut benar identitas Rachel Vennya.

Meski identitasnya benar, polisi menyebut ada ketidaksesuaian dengan kendaraan yang digunakan. Dari data polisi, mobil dengan pelat tersebut berwarna putih sedangkan mobil yang digunakan Rachel berwarna hitam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X