Pilunya Warga Badui Lihat Hutan Keramat Mereka Dihancurkan Penambang Ilegal

- Sabtu, 24 April 2021 | 12:47 WIB
Kiri: Ki Pulung, tokoh adat Suku Badui (Twitter/@RumahAMAN) / Kanan: Hutang Gunung Liman rusak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Kiri: Ki Pulung, tokoh adat Suku Badui (Twitter/@RumahAMAN) / Kanan: Hutang Gunung Liman rusak (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, terusik dengan ulah penambang emas tanpa izin di Gunung Liman.

Padahal, Gunung Liman seluas dua hektare itu jarang disentuh oleh manusia karena merupakan hutan larangan yang disakralkan masyarakat adat Badui.

Kini, pohon-pohon ditebangi dan di sana-sini tampak lubang bekas galian para penambang liar. Kawasan Gunung Liman pun jadi gundul.

Kawasan lokasi hutan larangan adat berada di perbatasan tanah hak ulayat Badui dan masyarakat kaolotan wewengkong Cibarani.

Selama ini, masyarakat Badui konsisten menjaga gunung dan melestarikan hutan. Tujuannya adalah agar terhindar dari bencana alam.

Berkat itu, Kawasan hutan hak ulayat Badui seluas 5.101,85 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2001 masih terjaga dengan baik hingga kini.

Masyarakat Badui yang berjumlah 11.600 jiwa tersebar di 68 perkampungan itu tidak boleh melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan, karena komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Demi itu pula, masyarakat Badui rela tidak tersentuh modernisasi seperti jalan beraspal dan infrastruktur lainnya agar lingkungan tetap terjaga.

"Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Badui dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Badui," kata tokoh Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, dilansir Antara, Sabtu (24/4/2021).

Dalam video yang viral di media sosial, okoh adat suku Badui Dalam Ki Pulung menangis melihat kerusakan Gunung Liman.

"Kami mohon ke pemerintah yang diamanatkan oleh leluhur agar gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah. Tapi sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak, minta tolong ke pemerintah," katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap lima orang tersangka yang merusak Gunung Liman. Mulai dari pelaku penambangan, pengolah, dan pemasok merkuri. Mereka diduga sudah mulai mengeksploitasi Gunung Liman tanpa izin sejak Januari 2021.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X