Viral Aksi Polisi Joget TikTok di Lampu Merah: Cuma Menghibur Aja Ga Usah Baper!

- Senin, 19 April 2021 | 14:11 WIB
Viral video polisi joget tiktok di persimpangan lampu merah. (TikTok/@bohimofficial)
Viral video polisi joget tiktok di persimpangan lampu merah. (TikTok/@bohimofficial)

Sebuah video aksi polisi berjoget di persimpangan lampu merah viral di media sosial. Aksi polisi tersebut justru menuai pujian netizen.

Kreator TikTok bohimofficial membagikan video seorang polisi bersama beberapa orang dari beragam profesi dan latar belakang menghibur pengendara yang sedang berhenti di persimpangan lampu merah. Diduga aksi tersebut terjadi di Bandung, Jawa Barat.

"Cuman hiburan aja..ga usah baper yesss...," tulis bohimofficial.

Dalam video, awalnya polisi lalu lintas membubarkan kerumunan beberapa pengamen yang sedang berjoget. Polisi tersebut kemudian ke tengah jalan dan tak lama setelahnya malah ikut berjoget ala TikTok.

Baca Juga: Wanita Ini Hilang Kendali saat Tahu Tunangannya Menikahi Wanita Lain, Bakar Semua Suvenir

"Apaan ini? Bubar-bubar, bikin macet aja," kata petugas polisi lalu lintas tersebut.

Selanjutnya, beberapa orang ikut berjoget di belakang polisi tersebut. Pengendara pun terbawa suasana hingga banyak yang mengabadikan aksi langka polisi joget TikTok tersebut.

Jika dilihat dari jogetannya, mengingatkan kita dengan goyangan Numpak RX King. Video ini pun viral dan sudah ditonton lebih dari 3 juta kali.

Bukan hanya pengendara di video, netizen juga ikut terhibur. Mereka menguliskan komentar yang memuji anggota polisi tersebut yang mencoba menghibur pengendara dengan berjoget di persimpangan lampu merah.

"Mantap..komantan lanjut ngehibur pengemudi," komentar Sankuadrat.

"Bandung nih boss," sahut Iamrey_.

"Jadi adem ngab liat pakpol bisa menghibur masyarakat sekitar, semoga aja gini terus ya pak," timpal Dicky Embob.

"Kayaknya ini dibuat sebelum adanya corona ya?" pungkas Sisca Kohl.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X