Soal Narasi Tentara Bersama Rakyat, Gubernur Lemhannas: Itu Keliru

- Senin, 11 Oktober 2021 | 12:48 WIB
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. (Dhemas Reviyanto)
Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. (Dhemas Reviyanto)

Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo memberikan penjelasan soal narasi yang menggambarkan bahwa TNI bersatu dan dekat dengan rakyat. Dia mengatakan bahwa rakyat bukan milik TNI, melainkan milik presiden.

Agus juga menambahkan bahwa sejak awal TNI memang harus berdamai dengan politik.

"TNI sejak awal memang harus berdamai dengan politik karena dia harus menyatukan politik. Nah, waktu perang itu memang menyatu dengan rakyat. Prinsip perang gerilya kan antara ikan dan air. Tetapi, setelah menjadi demokrasi setelah merdeka, rakyat itu punyanya presiden," ucap Agus, seperti yang dilihat Indozone dari tayangan kanal YouTube Najwa Shihab.

Doktrin-doktrin kemanunggalan TNI Rakyat itu untuk prajurit, bukan untuk institusi, kata Agus. Ia kemudian menyebut bahwa tentara tidak punya kewenangan untuk menjangkau kepada sumber daya nasional sipil di masa damai.

"Nah, seperti tadi, Brigjen JuniorA. Itu sudah salah pengertian. Pimpinan yang belum bisa tuntas untuk memberikan pengertian yang benar kepada dia," kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak ada kewenangan untuk mengotak-atik dan mengurus urusan sipil.

"Tapi prakrteknya di lapangan karena konsep teritorial sangat dekat bukan hanya dengan pimpinan desa, tapi juga dekat keseharian masyarakat itu juga jadi bagian dan seolah-olah itu dibenarkan. Memang tentara bersama rakyat, tentara membela rakyat dan itu sebetulnya keliru?" tanya Najwa.

"Keliru," jawab Agus.

Dia kembali menegaskan bahwa TNI semestinya tidak bersinggungan dengan rakyat, apalagi untuk urus kegiatan politik. Sebab rakyat dimpimpin oleh presiden bukan TNI.

Baca juga: Nekat Surati Kapolri, Brigjen TNI Tumilaar Dicopot, Dianggap Bersalah dan Melanggar Hukum

Sosok Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar belakangan ini menjadi perbincangan publik karena menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait permasalahan lahan milik warga.

Dalam suratnya, Brigjen Junior menyampaikan keberatan atas sikap pihak Brimob Polda Sulawesi Utara yang mendatangi seorang tentara babinsa yang membela seorang rakyat miskin dan buta huruf bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya diduga diserobot oleh PT Ciputra International selaku pengembang Perumahan Citraland.

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar (Irdam XIII/Merdeka) memberitahukan dan bermohon agar Babinsa (Bintara Pembina Desa) jangan dibuat surat panggilan Polri. Para Babinsa itu bagian dari sistem pertahanan Negara di darat. Para Babinsa diajari untuk tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat, bahkan wajib mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," tulis Brigjen Junior dalam suratnya.

Surat yang ditulis di Manado tertanggal 15 September 2021 tersebut juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X