Polda Metro Ciduk Petani di Sumatera Usai Bobol 14 Rekening Nasabah BTPN

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:20 WIB
 Konferensi pers kasus petani-kuli bangunan bobol 14 rekening nasabah  Bank BTPN di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus petani-kuli bangunan bobol 14 rekening nasabah Bank BTPN di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap dua dari empat sindikat ilegal akses terhadap 14 orang nasabah Bank BTPN. Sindikat ini berhasil menguras habis uang dari rekening belasan korbannya.

"Kasus akses ilegal ke Bank BTPN yang korbannya 14 orang nasabah bank yang merasa tidak melakukan transaksi tapi isi rekeningnya dipindahkan ke para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sindikat ini sudah beraksi sejak Juni 2021. Dalam aksinya, para tersangka menawarkan sejumlah penawaran produk Jenius melalui telepon ke para nasabah Bank BTPN.

"Modus operandi pengambil alihan beberapa akun nasabah bank dengan cara melakukan panggilan melalui telfon ke korban. Tersangka mengaku staf Jenius atau bank BTPN. Korban terpengaruh mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan daftar login yang didalam link tersebut harus diisi data nasabah dan kode OTP," beber Yusri.

Usai berhasil mendapat data nasabah, sindikat ini memindahkan data korban dan para tersangka menguras habis uang di rekening korban. Setelah menerima laporan polisi terkait kasus ini, Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial D dan O di wilayah Sumatera beberapa waktu yang lalu.

"Dua tersangka yang diamankan pekerjaanya ada petani dan serabutan tapi dia punya keahlian di bidang IT. Masih ada dua DPO ini dia tukang bangunan," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X