Belum Jadi Tersangka, Komjen Pol Gadungan Masih Diperiksa Polda Metro

- Sabtu, 5 Maret 2022 | 16:57 WIB
YD, jenderal polisi bintang 3 gadungan saat diamankan polisi. (Dok Istimewa)
YD, jenderal polisi bintang 3 gadungan saat diamankan polisi. (Dok Istimewa)

YD (58), polisi gadungan berpangkat Komjen Pol saat ini masih berada di Mapolda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Saat ini, sang jenderal polisi bintang tiga gadungan tersebut belum berstatus sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Zulpan menyebut YD saat ini masih menjalani pemeriksaan dan belum berstatus sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan masih diperiksa," kata Zulpan saat dihubungi INDOZONE, Sabtu (5/3/2022).

Lebih jauh Zulpan memastikan jika YD merupakan polisi gadungan. YD sendiri juga tidak terdaftar sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Ini Tampang Komjen Polisi Gadungan yang Diciduk di Duren Sawit

"Betul, yang bersangkutan merupakan polisi gadungan," beber Zulpan.

Seperti diketahui, seorang pria berinisial YD (58) diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 4 Maret 2022 kemarin disebuah bank di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. YD diamankan karena menjadi polisi palsu dengan pangkat Komjen.

Kasus itu sendiri bermula dari adanya informasi ke polisi jika ada pria berpangkat Komjen di salah satu bank. Singkat cerita, polisi mendatangi pria tersebut dan meminta pria itu menunjukan KTAnya.

Karena tidak bisa menunjukan KTA, pria tersebut diamankan dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Usut punya usut YD disinyalir juga melakukan aksi penipuan kepada seorang wanita dengan nilai uang Rp 1 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X