Gus Miftah Akhirnya Minta Maaf, Wamenag Minta Perdebatan soal Wayang Disudahi

- Kamis, 24 Februari 2022 | 08:40 WIB
Pendakwah Gus Miftah. (ANTARA/HO)
Pendakwah Gus Miftah. (ANTARA/HO)

Miftah Maulana Habiburohman atau yang akrab disapa Gus Miftah akhirnya meminta maaf terkait kehebohan pagelaran wayang yang berlangsung di pondok pesantren miliknya.

Dalam pagelaran itu, dalang memainkan lakon yang mirip dengan Ustaz Khalid Basalamah setelah kehebohan ungkapan haram terhadap Wayang.

Acara wayang tersebut juga mendapat respons dari masyarakat yang menyayangkan karena aksi dalang yang dinilai berlebihan dengan memukul pukul wayang mirip dengan Khalid Basalamah itu.

"Ok fine… Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi, bukan karena nanggap wayangnya!," tulis Gus Miftah dalam unggahan di Instagram seperti dikutip Indozone, Kamis (24/2/2022).

Dalam unggahannya, Gus Miftah menjelaskan dalang dengan segala otoritasnya tidak bisa di intervensi atas lakon yang dibawakannya, dalang independen dengan lakon yang dibawakannya.

"Tapi kan pentasnya dipondoknya Miftah, yang salah ya Miftah!!!," tulisnya lagi.

BACA JUGA: Dianggap Haram, Ternyata Wayang Digunakan Wali Songo untuk Sebarkan Islam di Indonesia

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta polemik soal perdebatan halal-haram wayang sebaiknya disudahi, karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif.

"Untuk hal tersebut sebaiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif," ujar Zainut Tauhid seperti dilansir ANTARA di Jakarta.

Zainut mengatakan perdebatan hukum halal-haram sudah sering terjadi dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan.

Perbedaan tersebut, menurutnya, harus disikapi secara bijaksana, saling memahami, toleran dan tidak boleh saling menjelekkan, apalagi menistakan satu sama lain.

Kendati demikian, ia meminta penceramah agama juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram atau boleh-tidak.

Penceramah, kata dia, harus mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal dan nilai-nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural.

"Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik di antara kelompok masyarakat," kata dia.

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X