KPK Tetapkan 123 Tersangka Korupsi Selama 2021

- Rabu, 26 Januari 2022 | 12:43 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, lembaganya telah menetapkan 123 pelaku tindak pidana korupsi sebagai tersangka sepanjang 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Firli dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

"Jumlah tersangka di tahun 2021 dilakukan penahanan oleh KPK 123 orang," tutur Firli.

Dilanjutkan Firli, sepanjang tahun 2021 KPK juga melakukan penyelidikan 127 perkara. Dimana, jumlah yang masuk tahap penyidikan sebanyak 108 kasus.

"Penyelidikan oleh KPK 127 perkara dari target 120 perkara. Naik atau masuk dalam tahap penyidikan 108 perkara," urai dia.

Baca juga: Martial Hijrah ke Sevilla, Rashford: Semoga Berhasil, Bro!

Lebih lanjut Firli untuk perkara korupsi yang masuk ke dalam penuntutan ada 122 perkara. Lalu status kasus yang telah inkrah sebanyak 95 perkara, dan dieksekusi sebesar 95 perkara.

"Penuntutan 122 perkara inkrah 95 perkara eksekusi 95 perkara," tutup Firli.

Firli juga mengungkapkan terkait pengembalian kerugian sebesar Rp416,9 miliar. Selanjutnya adalah pengembalian negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp203,59 miliar.

“Disamping itu KPK juga bekerja keras dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui koordinasi dan supervisi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp114,29 triliun pada tahun 2021,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X