KPK Pasti Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara

- Rabu, 26 Januari 2022 | 20:40 WIB
Presiden Joko Widodo dan Keta KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko Widodo dan Keta KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengawasi perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

"Kami juga ingin sampaikan dalam kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli.

Dijelaskan Firli bahwa KPK bakal melakukan kegiatan terkait persiapan dan upaya tindakan pencegahan agar tidak ada praktik korupsi dalam program pembangunan ibu kota.

Baca juga: Lagi Asik-asiknya Kerja! Kantor Pinjol Ilegal di PIK Digerebek Polisi, 99 Orang Diamankan

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan Ibu Kota negara di Kalimantan," tegas Firli.

Sebelumnya diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dijadikan sebagai Undang-Undang.

Hal tersebut disepakati sebagaimana dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X