Kemenag Sebut Pencabutan Larangan Terbang ke Arab Saudi Hanya Bagi Ekspatriat

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 19:35 WIB
 Penumpang berbicara dengan karyawan maskapai penerbangan di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020. (photo/REUTERS/Ahmed Yosri/ilustrasi)
Penumpang berbicara dengan karyawan maskapai penerbangan di Bandara Internasional Riyadh, Arab Saudi 31 Mei 2020. (photo/REUTERS/Ahmed Yosri/ilustrasi)

Kemenag RI menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan terbang langsung (suspend) bagi sejumlah negara yang sebelumnya ditangguhkan, tetapi kebijakan itu hanya berlaku untuk mukimin (orang punya izin tinggal) atau ekspatriat saja.

"Ada tiga isu yang sangat mendasar, pertama adalah tentang suspend. Alhamdulillah meski terbatas, suspend telah dibuka. Hanya terbatas untuk mukimin dan ekspatriat," ujar Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (26/8) dikutip dari ANTARA.

Dengan dibukanya suspend itu, maka warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi bisa melakukan penerbangan langsung. Berbeda halnya untuk penyelenggaraan umrah, Arab Saudi masih memberlakukan syarat transit 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Tanah Suci bagi negara yang masih ditangguhkan, termasuk Indonesia.

Kendati demikian, kabar tersebut melegakan dan bisa saja Arab Saudi mencabut semua penangguhan penerbangan termasuk untuk penyelenggaraan umrah bagi semua negara.

Baca juga: KPK Apresiasi Kejagung Karena Telah Tangkap Jaksa Gadungan di Semarang

"Alhamdulillah mudah-mudahan (pencabutan penangguhan) berkembang karena melihat kondisi COVID-19 kita yang sudah semakin melandai," kata dia.

Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menyatakan pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi soal penyelenggaraan umrah dan ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru terkait jamaah umrah Indonesia.

"Sampai hari ini, belum ada kebijakan baru dari Arab Saudi terkait jemaah umrah Indonesia," kata dia.

Pemerintah Arab Saudi memang sudah membuka pelaksanaan umrah untuk jamaah internasional. Namun otoritas terkait masih memperketat pintu masuk bagi sejumlah negara yang angka COVID-19-nya tinggi.

Calon jamaah asal India, Indonesia, Pakistan, Turki, Mesir, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Tanah Suci.

Selain itu, Saudi juga meminta calon jamaah yang telah mendapatkan vaksin Sinovac untuk mendapat booster dari vaksin yang direkomendasikan: AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Johnson & Johnson.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X