Kondisi tanah terangkat yang disebabkan pergerakan tanah di kolam mina padi milik warga, Desa Sawang, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021).
Pergerakan tanah tersebut mengakibatkan tanah terangkat di lahan fungsional pertanian milik warga.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Tapin, dampak dari pergerakan tanah sudah merusak 18 hektar sawah, kolam mina padi tujuh hektar, Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) 200 meter dan Jalan Usahan Tani (JUT) 100 meter.
Hingga saat ini penyebab pergerakan tanah tersebut belum diketahui.
Artikel Menarik Lainnya:
- Dugaan Kebocoran Data eHAC, Puan Minta Pemerintah Serius Rampungkan RUU PDP
- Fadli Zon: Mudah-mudahan Kebiasaan Lempar Bingkisan Bukan Bagian dari Hobi Jokowi
- Kronologi Viral Bus Tabrak Rambu di Tol Jakarta, 4 Orang Luka Luka