KPK Gelar OTT di Jatim, Dua Pejabat di Probolinggo Diduga Terima Suap Jual Beli Jabatan

- Senin, 30 Agustus 2021 | 09:33 WIB
Ilustrasi suap. (Istimewa)
Ilustrasi suap. (Istimewa)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali Fikri, Senin (30/8/2021).

Adapun dua pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut diduga merupakan pasangan suami istri. Kabarnya, mereka adalah Bupati Probolinggo dan suaminya yang merupakan anggota DPR RI. Pasutri itu diketahui diamankan karena dugaan kasus jual-beli jabatan di Probolinggo.

Namun, terkait kronologi OTT pejabat tersebut, pihak KPK masih belum menjelaskan secara detail. Mereka akan membeberkan secara detail terkait penangkapan tersebut. Saat ini, pihak yang kena OTT akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jawa Timur tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X