Medina Zein Dilaporkan Lagi Ke Polda Metro, Kali Ini Terkait Kasus Pengancaman

- Kamis, 16 September 2021 | 19:28 WIB
Samira (kanan) dan kuasa hukumnya Ahmad Ramzy (kiri) saat berada di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Samira (kanan) dan kuasa hukumnya Ahmad Ramzy (kiri) saat berada di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Medina Zein kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini namun, dengan kasus yang berbeda. Kali ini, Medina Zein dilaporkan dengan tuduhan kasus pengancaman.

Laporan polisi tersebut teregister dengan bukti laporan polisi LP:4590/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita bernama Samira.

"Hari ini kehadiran saya di SPKT untuk membuat laporan mendampingi Mba Samira kaitannya dengan pengancaman yang dilakukan oleh MZ," kata pengacara Samira, Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Laporan ini bermula dari adanya uang yang dipinjam suami Samira ke Medina sebesar Rp240 juta. Kala itu, kedua pihak sedang berbisnis travel pada tahun 2018.

"Jadi suaminya Mba Samira ini agen Saudi Airlines yang di mana MZ selaku pemilik travel yang waktu itu belum bisa memberangkatkan jemaahnya," beber Ramzy.

Dalam kesempatan yang sama, Samira menyebut Medina pernah berjanji untuk mengembalikan uang tersebut. Namun pada saat ditagih, Samira mengklaim Medina sulit ditagih dan malah melontarkan nada ancaman hingga dirinya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Ada proses-proses yang dia kurang baik gitu responsnya ke saya. (Bentuk ancamannya menyebut) siap-siap masuk kantor polisi, siap-siap bekal Indomie untuk ditahan, makan nasi kering. Padahal beliau ini menagih haknya, makanya kita buat laporan polisi," kata Samira.

BACA JUGA: Lima taruna PIP Semarang Reka Ulang Adegan Tewaskan Juniornya, Polisi Temukan Fakta Baru

Lebih jauh Samira menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Medina sebelum membuat laporan polisi, namun yang didapat tetap ancaman. Dalam proses pembuatan laporan polisi ini, Samira membawa sejumlah barang bukti dan menyerahkannya ke polisi.

"(Barang bukti) screenshoot dari via WA dan DM IG. Ancamannya lewat media elektronik," pungkas Samira.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X