Buntut Satpam Vs Warga Gegara Tanaman Hias, Seorang Polisi Dilaporkan ke Propam

- Kamis, 24 Maret 2022 | 21:12 WIB
Wilomora Hasibuan satpam cekcok dengan warga soal tanaman hias di Kembangan, Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Wilomora Hasibuan satpam cekcok dengan warga soal tanaman hias di Kembangan, Jakarta Barat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Buntut kasus warga yang cekcok dengan sejumlah satpam gara-gara tanaman hias di Kembangan, seorang anggota Polres Metro Jakarta Barat dilaporkan ke Propam.

Pelapor adalah Wilomora, Kepala sekuriti Kompleks Permata Buana Kembangan yang terlibat kasus dugaan perampasan tanaman hias itu. Dia juga merupakan salah satu satpam yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama tiga bulan oleh Polres Jakbar.

"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini menindaklanjuti laporan saya ke Divisi Propam Mabes Polri dalam rangka untuk memperjelas status saya," kata Wilomora Hasibuan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

"Pada 20 September kami ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakbar dengan dugaan perampasan dan pemerasan," beber Wilomora.

Fakta Versi Wilomora

Faktanya, kata dia, tidak pernah ada tindakan perampasan maupun pemerasan yang dilakukan oleh sekuriti saat itu.

Baca juga: Keroyok Polisi, Ketua Komite Nasional Papua Barat Bucktar Tabuni Ditangkap

"Kejadian sebenarnya sekuriti hanya memeriksa apakah ada surat jalan surat izin hanya itu, tapi dalam laporannya kami merampas, kami memeras padahal itu tidak sama sekali kami lakukan. Bayangin saja, sekuriti berpakaian dinas harus merampok di siang bolong di rumah orang, sangat tidak mungkin," kata Wilomora.

Oleh karena hal itu dia melaporkan salah seorang anggota Polres Jakbar ke Propam. Dia berharap ada kepastian hukum dan mendapat kompensasi atas statusnya sebagai tersangka.

"Terhadap itu oknumnya sudah ada yang kami laporkan, kita tunggu mudah-mudahan segera di proses sesuai hukum yang berlaku. Harapan saya agar pelapor bisa ditelusuri oleh kepolisian, kemudian saya bisa mendapatkan kompensasi dari penahanan. Kemudian saya berharap SP3 saya segera diterbitkan oleh pihak kepolisian," paparnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan keributan antara warga dengan sejumlah sekuriti karena tanaman hias yang dibawa menggunakan mobil pikap.

Disebut-sebut, ada aksi pungli yang dilakukan oleh sekuriti. Polres Jakbar sendiri sempat memeriksa 16 satpam hingga menetapkan status tersangka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X