KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI: Perlu Dukungan Masyarakat

- Minggu, 7 November 2021 | 15:23 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (photo/Instagram/@prasetyoedimarsudi)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (photo/Instagram/@prasetyoedimarsudi)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi angkat bicara terkait hal itu.

Menurutnya, langkah KPK tersebut perlu didukung semua elemen masyarakat. Sebab, pemeriksaan KPK punya tujuan yang sama dengan Interpelasi yang diajukan DPRD DKI Jakarta.

"Langkah KPK tersebut sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD pengusul hak interpelasi," ujar Prasetio kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).

Prasetio mengatakan, interpelasi merupakan tindakan yang fungsinya mengawasi kinerja pemerintah daerah di DKI. Sedangkan KPK menyelidiki apakah ada pelanggaran hukum atau tindakan korupsi di dalamnya.

"Bila KPK memproses pelanggaran hukum, kami di DPRD DKI Jakarta menjalankan fungsi untuk mengawasi kerja pemerintah daerah," katanya.

Untuk itu, ia menilai pelaksanaan interpelasi menjadi semakin mendesak untuk dilakukan. Perlu dilayangkan banyak pertanyaan kepada Anies agar rencana menggelar ajang balap mobil listrik itu semakin jelas.

"Dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap penyelenggaraan Formula E ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," pungkasnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X