Pemprov DKI Klaim Utang Rp180 Miliar untuk Biayai Formula E Telah Disetujui DPRD DKI

- Selasa, 9 November 2021 | 13:27 WIB
Ilustrasi ajang balap mobil listrik Formula E. (Instagram/@fiaformulae)
Ilustrasi ajang balap mobil listrik Formula E. (Instagram/@fiaformulae)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim peminjaman uang sebesar Rp180 miliar untuk membiayai penyelenggaraan Formula E sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada, serta melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus, mengatakan bahwa alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.

Ia menjelaskan, setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI  harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019. 

"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp 180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya, Selasa (9/11/2021).

"Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," tambah Achmad Firdaus.

Pemprov DKI pun memaparkan skema penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan, sosial, infrastruktur, agama, hingga transportasi, termasuk ajang Formula E.

Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Achmad Firdaus meminjam uang ke Bank DKI untuk membayar commitment fee Formula E. 

Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, peminjaman uang ratusan miliar untuk penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional tersebut dilakukan pada Agustus 2019.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X