Fakta Oknum TNI Cekik dan Tampar Warga di Jaktim, Kesal Dituduh Ngadu ke Polisi

- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:55 WIB
Sertu SP saat diperiksa oleh pihak Kodim 0503/Jakarta Barat (Istimewa)
Sertu SP saat diperiksa oleh pihak Kodim 0503/Jakarta Barat (Istimewa)

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI anggota Babinsa Koramil Palmerah terhadap seorang warga di Bale Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur berbuntut pada pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI tersebut.

Oknum anggota TNI tersebut adalah Sertu SP, sedangkan korban penganiayaan adalah Ojos (32 tahun).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan, Sertu SP mencekik dan menampar Ojos karena kesal dirinya dituduh oleh Ojos melaporkan Ojos ke polisi soal perkara narkoba.

Ojos sendiri merupakan mantan narapidana (residivis) kasus narkoba dan sudah pernah beberapa kali ditangkap polisi. Ia, antara lain, pernah dipenjara di LP Cipinang selama 5 tahun karena kasus kepemilikan narkoba dan terakhir ditangkap polisi pada Juli 2021 karena kasus yang sama.

Ojos menuduh Sertu SP sebagai orang yang melaporkannya ke polisi.

"Korban (O) menuduuh Sertu SP sebagai orang yang melaporkannya ke polisi. Spontan Sertu SP mencekik dan menampar satu kali di pipi," terang Tatang dalam keterangannya hari Jumat (20/8/2021).

Dalam video yang beredar, terlihat saat itu Sertu SP tidak memakai seragam dinas TNI, melainkan berbaju sipil warna putih. Peristiwa tersebut belakangan diketahui terjadi pada Senin (16/8/2021). 

Di dalam video itu terlihat ia turun dari mobil warna putih dengan nomor pelat B 2692 TSH. Ia kemudian menghampiri seorang pria berbaju kuning dan bertopi.

Sertu SP langsung melayangkan pukulan dan mencekik pria tersebut begitu keluar dari mobilnya.

Warga sekitar pun langsung mengintip kejadian itu dari balik mobil putih itu tanpa berani melerai.

Belakangan diketahui, bahwa saat itu Sertu SP sedang mengantar anaknya berobat. Menurut Tatang, Sertu SP dan Ojos masih merupakan tetangga dekat. 

Tatang mengatakan, akibat perbuatannya, Sertu SP sudah diperiksa oleh pihak Kodim 0503/Jakarta Barat.

Sertu SP, kata Tatang, akan diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung, sesuai tempat kejadian perkara. 

"Untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya," ujar Tatang.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X