Kesal Aturan 10 Hari Karantina? Menkes: Memang Sengaja, Kita Melindungi 270 Juta Rakyat

- Selasa, 14 Desember 2021 | 18:10 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/Puspa Perwitasari)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan terkait aturan karantina 10 hari bagi mereka yang sehabis melakukan perjalanan dari luar negeri. Ia menuturkan aturan ini sengaja diterapkan, karena untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

“Jadi kalau bapak atau ibu banyak saudaranya kesal kenapa jadi 10 hari karantina, memang sengaja. Kita melindungi 270 juta rakyat kita,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR secara virtual, Selasa (14/12/2021).

Budi mengklaim aturan karantina menjadi 10 hari ini karena mencegah varian baru Covid-19 yakni Omicron masuk ke tanah air. Salah satunya juga pemerintah memperketat pintu masuk internasional.

"Kita perketat bordernya supaya memperlambat masuknya Omicron ke indonesia. Tidak akan bisa kita hindari 100 persen tapi setidaknya kita memperlambat," tegasnya.

BACA JUGA: Menkes Sebut Vaksinasi Anak Usia 6-11 Akan Diberikan Usai Lansia Selesai Divaksin

Ditekankan Budi, bilamana perjalanan dari luar negeri sangat memiliki risiko terpapar Omicron. Maka dari itu aturan masa karantina ditambah menjadi 10 hari oleh pemerintah.

"Itu berisiko besar dan kembalinya akan menularkan terhadap 270 juta rakyat kita yang sekarang relatif baik dan juga apalagi WNA yang datang ke kita," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X