Ada 4 Orang di Mobil yang Buntuti Pelapor hingga Buat PJR Lepas Tembakan

- Selasa, 7 Desember 2021 | 16:26 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan di Tol Bintaro, Selasa (7/12/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan di Tol Bintaro, Selasa (7/12/2021). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menyebut mobil yang membuntuti pelapor berinisial O ditumpangi oleh empat orang. Dua di antaranya ditembak Ipda OS di Tol Bintaro, Jakarta, sedangkan dua lainnya tidak tertembak.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan ada empat orang. Dua kena tembakan dan dua di dalam mobil, semuanya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Zulpan menyebut keempat orang ini menggunakan mobil Ayla saat membuntuti O. Mereka membuntuti dari kawasan Sentul.

"Jadi ada empat orang dari Sentul, mereka menggunakan mobil Ayla dan mereka membuntuti mobil O," beber Zulpan.

Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro pada Jumat, 26 November 2021 malam. Ada dua korban yang tertembak pada bagian perut dan satu di antaranya dinyatakan tewas.

Pelaku penembakan itu sendiri merupakan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS. Penembakan ini bermula dari adanya laporan polisi dari warga yang mengaku diikuti oleh sejumlah mobil dari Sentul, Bogor yang belakangan diketahui penguntit pelapor mengaku sebagai wartawan.

BACA JUGA: Korban Penembakan Tol Bintaro Buntuti O karena Dikira Pejabat Bawa Wanita ke Hotel

Polisi mengarahkan mobil pelapor menuju ke arah kantor PJR di Tol Bintaro. Setelah tiba di TKP, polisi nyaris ditabrak oleh korban hingga polisi melepas tembakan dan mengenai kedua korban.

Terkini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya di PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X