Pimpinan dan Dewas KPK Harus Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Nasib Novel Baswedan Cs

- Rabu, 19 Mei 2021 | 13:25 WIB
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) mendampingi Penyidik senior KPK Novel Baswedan (ketiga kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta. (AN
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) mendampingi Penyidik senior KPK Novel Baswedan (ketiga kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta. (AN

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diberhentikan. Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta semua pihak untuk segera menyudahi isu yang berkembang saat ini.

“Statement Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) belum tentu diberhentikan, menurut saya sudah pas. Tepat. Menurut kami, 75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian,” ucap Eva, Rabu (19/5/2021).

Eva kemudian meminta agar Pimpinan KPK ataupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK dapat menindaklanjuti arahan yang sudah diberikan oleh kepala negara ini.

Di sisi lain, dia juga memandang hasil tes wawasan kebangsaan harus menjadi bahan evaluasi baik itu bagi institusi KPK maupun pegawai yang tidak lulus TWK.

“Saya mendorong agar pimpinan KPK, Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. Beliau telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,” ungkap Eva.

Selanjutnya, dia berharap, semua pihak saat ini untuk bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral. 

Baca Juga: Yael Shelbia, Wanita Tercantik di Dunia yang Juga Tentara Angkatan Udara Israel

Bagaimana pun ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian pun, penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri. 

"Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu," lanjut Eva. 

Politikus Partai NasDem tersebut mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern. Dimana mengutamakan check and balances di situ ada keterbukaan ruang ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama.

“Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya,” tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X