Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Tirinya di Jakbar

- Jumat, 16 Juli 2021 | 22:27 WIB
Pelaku pencabulan anak tiri (dok Humas Polres Jakbar)
Pelaku pencabulan anak tiri (dok Humas Polres Jakbar)

Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berhasil menangkap AS (49), ayah yang tegas mencabuli putri tirinya berinisial STA (15). Penangkapan berlangsung pada hari ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. Kompol Joko menyebut penangkapan berlangsung pada hari ini.

"Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kompol Joko dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/7/2021).

Joko belum membeberkan lebih jauh prihal kasus tersebut. Namun, dia menyebut kasus tersebut ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini sedang ditangani unit PPA untuk dimintai keterangan," beber Joko.

Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan polisi dari seorang ayah kandung. Dia melaporkan kasus tindakan pencabulan yang diduga dilakukan ayah tiri ke anaknya.

Pencabulan itu diduga dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SMP. Kini, korban sendiri berusia 15 tahun.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X